Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Sentajo Raya dan penyuluh Agama Kec. Sentajo Raya mengikuti Zoom Meeting bersama dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Dr.H. Mahyudin, MA, sebagai narasumber, pak Kabid H. Fairus, MA, Ketua Koordinator Penyuluh Agama Kanwil, pak H. Asril, Kepala KUA se Kab. Kuansing dan semua penyuluh Agama Islam Fungsional dan Non PNS se Kab. Kuansing, khusus nya Kepala KUA dan Penyuluh di Kec. Sentajo Raya.Â
Zoom Meeting tersebut mensosialisasikan SE Menag RI No 20 dan No 21 tahun 2021. Selasa ( 3/8/2021 ).Â
Surat Edaran Menteri Agama RI No 20 berisit entang Penerapan Protokol kesehatan 5 M dan pembatasan kegiatan Peribadatan selama PPKM level 3 dan 4 serta PPKM Mikro.
Sedangkan Surat Edaran Menteri Agama RI No 21 berisi tentang Pelaksanaan peribadatan/keagamaan di tempat rumah Ibadah Selama PPKM level 4, level 3, level 2, level 1 (mikro) covid-19 sesuai zonasi. Serta penerapan protokol kesehatan 5 M. (Pri).