Kuansing ( inmas ) Ka. KUA Sentajo Raya H. Jefri bersama Penghulu , ikuti kegiatan sinergitas Kemenag dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kab. Kuansing, dalam rangka memberikan pelayanan terpadu antara Kementerian Agama khusus KUA Kecamatan dengan Disdukcapil Kuansing dalam hal pelayanan pencatatan pernikahan.
Karena era modern sekarang, semua serba online, setiap aplikasi di KUA terkoneksi dengan aplikasi cacatan sipil setiap warga negara di disdukcapil, seringkali terjadi permasalahan , apabila operator di KUA Kec, menginput data calon pengantin sering tidak bisa di registrasi karena NIK dari catin belum online di disdukcapil, maka catin yang ingin mendaftarkan kehendak nikah nya di KUA, diminta lagi mengurus nya ke disdukcapil agar di online kan dan banyak juga permasalahan liannya.
Alhamdulillah dengan adanya sinergitas dan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Disdukcapil, akan dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan NR di KUA Kecamatan sehingga tidak terkendala pelaksanaan akad nikah nya.
Kegiatan tersebut di taja oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kuansing pada hari Rabu, 12 Januari 2021 di aula Kemenag Kuansing, hadir Kakan Kemenag, Kasubbag Tata Usaha, dan seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kemenag Kuansing dan seluruh kepala KUA bersama Penghulu yang ada di kecamatan bersangkutan.
Semoga kedepan, kerjasama ini, dapat di tuangkan dalam bentuk MoU karena kedua instansi tersebut sudah saling memberikan sinyal kesepakatannya. Harapan bersama ini sangat di sambut antusias oleh seluruh KUA se Kuansing. Ungkap Jefri (Jef )