Kuansing ( inmas ) H. Jefri Eriadi mengadakan rapat teknis awal tahun bersama Penghulu, Penyuluh Fungsional dan Staf, sambil menikmati makan siang bersama di RM ikan asin di sungai Jering pada hari pertama masuk kantor untuk tahun 2021, Senin 04 Januari 2021. Dengan egenda utama "Kedisplinan pegawai Sentra".
Setelah melalui beberapa tahap mendengarkan usul saran, maka dapat kesepakatan untuk dibuat dua format surat pernyataan, pertama, surat pernyataan jika terlambat masuk kantor dengan alasan apa saja, yang kedua pernyataan jika pulang cepat atau keluar kantor untuk urusan apa saja,, pada jam berapa sampai jam berapa
Adapun surat pernyataan tersebut di tandatangani oleh yang bersangkutan dan di ketahui oleh Ka. KUA .
Konsekswensinya adalah untuk menegakkan kedisiplinan dalam menjalan kan tugas, dan juga untuk menghalalkan gaji yang di berikan oleh pemerintah.
H. Jefri berharap, dengan di terbitkan nya surat pernyataan ini, semoga pegawai KUA Sentajo Raya semakin displin dalam bekerja, semakin meningkat etos kerja dan semakin bersemangat dalam mengemban tupoksi masing-masing , demikian harap Ka. KUA Sentajo Raya. ( Jef )