Kuansing ( inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Singingi menugaskan saudara Ali Muhammad Afan, S. Ag Penyuluh Fungsional Kec. Singingi untuk menghadiri acara Deklarasi Masyarakat Peduli Pilkada Anti Money Politik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Panwas Kecamatan Singingi yang bertempat di Gedung Pilin Tigo Muarembu, Rabu. 24 Nopember 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Singingi, Kapolsek, Danramil 09 Singingi Lurah Muaralembu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pengurus Panwas Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan, serta utusan partai politik yg ada di Kecamatan Singingi.Â
Camat, Ka KUA, Kapolsek, Danramil 09, Kepala Lurah diminta untuk memberikan kata sambutan sepatah kata tentang deklarasi masyarakat peduli pilkada anti money politik.Â
Di awali sambutan KUA yang diwakili Ali menyampaikan dalam pelaksanaan pilkada yg di selenggarakan pada tgl 09 Desember 2020, bagi masyarakat yg sudah memilih wajib menggunakan hak pilih nya jangan golput, karena suara kita menentukan nasib daerah lima tahun kedepan, perbedaan pilihan itu biasa jangan kita jadikan pertengkaran dan perselisihan di antara kita, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Camat Singingi juga menyampaikan untuk menggunakan hak pilih kita, hasil pilihan merupakan hasil Demokrasi, semua pihak harus bekerja secara profesional ta'at tentang peraturan yang berlaku, bagi pemegang kepentingan untuk mengawasi hal hal yang tidak di inginkan supaya pemilihan ini menjadi Aman dan Kondusif.Â
Diakhir acara semua peserta untuk mengucapkan deklarasi masyarakat peduli pilkada anti money politik yang berisikan enam item dan langsung menandatangani belangko yang telah disediakan oleh panwas kecamatan. ( Am/N )Â