Kuansing ( inmas ) Bertempat di aula Kantor Camat Singingi Kepala KUA Singingi H. Hardiyon, S.Ag rapat bersama kompincam Singingi membahas Terkait PEKAT yaitu:
Minuman yg berakohol atau warung tuak, NARKOBA, CURANMOR, Perjudian yang ada di Kecamatan Singingi.
Hadir dalam acara tersebut Camat singingi dan jajarannya Kapolsek Singingi koramil 09 Singingi serta kepala desa se Kecamatan Singingi.
H. Hardiyon, S. Ag dalam pandangannya menyampaikan selanjutnya mari kita koordinasikan lagi dengan ninik mamak tokoh masyarakat yang ada didaerah kita ini, Kita ingatkan masyarakat kita untuk Menjahui hal-hal tersebut.
Kita bisa memberikan sangsi hukum sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, Kalau KUA tentunya menyampaikan dalam bidang agama, ninik mamak memberikan sangsi moral secara adat dan lain sebagainya. (eye)