0 menit baca 0 %

Ka Kua Tambusai Ikuti Sosialisasi SE 07 Tahun 2021

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambusai ikuti rapat sosialisasi Surat Edaran Nomor 07 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di Saat Pandemi Covid 19, Senin ( 10/05) di Aula Kemenag Rokan Hulu.SE tersebut dijelaskan oleh Kakankemenag Rokan Hulu dalam...

Rokan Hulu ( Inmas ) โ€“ Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambusai ikuti rapat sosialisasi Surat Edaran Nomor 07 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H di Saat Pandemi Covid 19, Senin ( 10/05) di Aula Kemenag Rokan Hulu.

SE tersebut dijelaskan oleh Kakankemenag Rokan Hulu dalam rapat bersama dengan Ka Subbag TU, para Kasi, KUA/penghulu di Lingkungan kemenag Rokan Hulu. Dalam sambutannya, Kakankemenag mengajak untuk mematuhi se 07 tahun 2021 dengan serius dan diterapkan dalam panduan ibadah pada masa pandemi covid 19.

Selain itu, Kakankemenag juga menjelaskan bahwa sebelumnya Menag juga sudah mengeluarkan aturan atau SE selama Ramadhan, trmsuk SE 6. PNS tentang larangan mudik slama masa penyekatan tertanggal 6 sampai dengan 17. Serta tertanggal 22 April sampai dengan 26 Mei Kepala satker dibenarkan mengeluarkan Surat Cuti bagi para ASN.

โ€œ Saya berharap, agar kita semua mematuhi aturan ini agar bisa meminimalisir lonjakan Covid 19 yang telah melanda negeri kita iniโ€ pungkas H Syahrudin.***(Eel)