Pekanbaru (inmas), Pada hari
Sabtu (13/03) kemarin, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Tampan,
Bapak Hairullah, S.Th.I memberikan materi Bimbingan Perkawinan (Binwin) kepada
Calon Pengantin. Ahad (14/03/2021).
Pantauan tim inmas, Acara
bimbingan perkawinan yang ditaja oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan
Pelestarian Perkawinan (BP-4) Provinsi Riau berlangsung di aula lantai dasar
Masjid Raya An Nur Provinsi Riau dan diikuti oleh 25 pasang calon pengantin.
Dalam pemaparan materinya Ka.
KUA Tampan menyampaikan bahwa tujuan dari Perkawinan adalah membentuk keluarga
yang bahagia dan kekal. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka suami isteri, Pertama: Harus saling melengkapi dan
saling membantu setiap kekurangan masing-masing pihak, karena tidak ada manusia
yang sempurna, pasti memiliki kekurangan. Kedua
: Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan selalu melaksanakan
perintahnya. Pernikahan itu merupakan bagian dari ibadah dan sunnah Rasul. Ketiga : Hemat dan Hidup sederhana.
Sebagian besar kehancuran rumah tangga karena keroyalan hidup. Tidak berhemat
dan tidak memikirkan hari esok, tidak mengerti ada musim hujan dan musim panas.
Hawa nafsu ingin hidup mewah, tidak seimbang dengan sumber yang ada. Terang
Hairullah. (Idris).Â