Rokan Hulu ( Inmas ) – Ari Yusmanto, S.Fil.I selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun di daulat untuk menyampaikan fatwa MUI Nomor 02 tahun 2021 tentang status hukum vaksin covid -19 sinovac buatan china di aula kantor camat Tandun pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021.
Dalam acara tersebut hadir Kabid PPKH Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu Dr. Parlin yang menyampaikan materi tentang betapa pentingnya vaksin ini dilakukan.
Rasono selaku Sekretaris Camat Tandun yag hadir dalam acara tersebut berharap agar pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar di Kecamatan Tandun.
Sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh kepala desa, ketua penggerak PKK, tokoh agama sekecamatan Tandun.***(Eel)