Rokan Hulu ( Inmas ) - Kepala KUA Tandun bersama tim ukur dari BPN lakukan pengukuran tanah waka, Rabu (16/12). Pengukuran Tawaf ini dilakukan sebanyak 23 titik lokasi dengan rincian, 8 lokasi di Desa Puo Raya, 12 lokasi di desa Kumain dan 4 lokasi di desa Bono Tapung. Untuk memcepat pelaksanaan pengukuran maka Ka KUA Tandun membentuk menjadi lima kelompok yang tersebar pada tiga desa tersebut.
Selain bersama Ka. KUA Tandun, Program sertifikasi tanah wakaf ini dilakukan pihak BPN bersama perangkat desa, tim pendamping dari KUA Tandun, tokoh agama dan tokoh masyakarat masing-masing desa.
Ari Yusmanto berharap setelah adanya sertifikasi tanah wakaf ini, tidak ada lagi tanah wakaf yang bersengketa di masa yang akan datang.