0 menit baca 0 %

Ka KUA Tandun Operasikan Penggunaan Aplikasi BADILAG MA RI

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I perintahkan staf KUA untuk menggunakan Aplikasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia ( Badilag MA RI ) untuk memastikan keaslian Akte cerai calon pengantin dan sudah dipaktekkan pada hari Kamis...

Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I perintahkan staf KUA untuk menggunakan Aplikasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia ( Badilag MA RI ) untuk memastikan keaslian Akte cerai calon pengantin dan sudah dipaktekkan pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 di KUA Tandun.

Aplikasi Badilag MA RI adalah aplikasi yang dibuat oleh lembaga Mahkamah Agung untuk menentukan keaslian akte cerai. 

Ari juga menjelaskan bahwa dengan adanya penggunaan aplikasi ini, maka sangat membantu tugas KUA dalam membuktikan keaslian akte cerai sehingga data dan dokumen yang digunakan sangat akurat.***(Eel)