Meranti (Inmas) - Ka.KUA Kecamatan Tebing Tinggi melalui Penghulu Muda Kecatan Tebing Tinggi Alfisyukri.S.H.i turut serta mendampingi Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH dan Wakil Bupati AKBP. (Purn) H. Asmar, dalam kegiatan Kunjungan Lapas Kelas II Selatpanjang, sempena peringatan HUT RI Ke-76 Tahun 2021.Selasa (17/8/2021).
Pada kesempatan itu Bupati H.M Adil didampingi Wabup H. Asmar serta Kalapas Selatpanjang Khairul Bahri Siregar berkesempatan menyerahkan remisi umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan Sempena HUT RI Ke-76 Tahun 2021, atas nama Mario Bin Muhammad dan kepada Santika Binti M. Isa dengan besaran remisi masing-masing remisi 3 bulan. Adapun jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Kelas II B Selatpanjang yang memperoleh remisi dihari kemerdekaan kali ini adalah 185 dari 305 orang narapidana.
Pemberian remisi itu sesuai hak yang telah di atur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa โSetiap narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana". Kata H.Muhammad Adil.
Tidak lupa Bupati Kepulauan Meranti juga berpesan kepada para Pegawai dan Narapidana di Lapas Kelas II Selatpanjang untuk senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan secara konsisten dengan menjalankan gerakan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan Menjauhi Kerumunan).ย
Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Meranti Ardiansyah SH M.Si, Kapolres Kep. Meranti AKBP. Andi Yul Lapawesean TG SIK, Danposal Selatpanjang Letda Jerry Hendra, Perwakilan Kejari Meranti, Danramil Selatpanjang Mayor Inf. Suratno, dan lainnya. (Tim Inmas).