Kuansing (inmas) -Kepala KUA Hulu Kuantan Marwis, S. Ag menegaskan kepada pengantin agar tidak melalaikan salat lima waktu. Sebab hal ini merupakan kewajiban bagi seorang muslim.
Hal itu ditegaskan saat memimpin acara pernikahan warga atas nama Riko dan Rosi Ristiana di kantor KUA, Senin (18/1).
Dikatakan, jika dulu sebelum menikah salat sering tinggal, maka setelah menjadi pasangan suami istri salat lima harus rutin, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Perintah melaksanakan salat sudah jelas dan tegas. Hanya saja, masih ada orang Islam yang melalaikan. "Beda orang Islam dengan tidak adalah dalam pelaksanaan salat, "ucapnya.
Ditegaskan lagi, jika tidak sanggup berdiri, bisa duduk, jika tak sanggup duduk bisa berbaring ditempat tidur. Bahkan bisa dengan isyarat kedipan mata atau dalam hati kalau memang tidak sanggup lagi. "Demikianlah pentingnya salat. Kalau tak sanggup juga, nanti kita disalatkan orang ", tegasnya. (AD)