Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini bertempat di ruang Seksi
Pendidikan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, terlihat Staf Pegawai
sedang melayani beberapa Kepala madrasah yang datang berurusan disana. Jum’at (13/11/2020).
Pantauan inmas, Saat dimintai konfirmasinya, salah
seorang Ka. MI Aulia Cendekia Pekanbaru, Masduki Fadhly, S.Sos membenarkan
bahwa dirinya datang ke Kantor Kemenag cq Seksi Penmad untuk mengantarkan persyaratan
pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasahnya. Persyaratan
tersebut berupa MoU/ Kerjasama antara Kemenag Dengan Madrasah Penerima Bantuan.
Sementara itu Plh. Kasi Penmad Kemenag Kota Pekanbaru,
Dr. H. Rialis Kamsa, M.Pd menerangkan bahwa jumlah dana bantuan BOS yang
diterima oleh masing-masing madrasah
tidak sama. Hal ini disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di madrasah
tersebut. “ Kita harus proforsional dalam menyalurkan bantuan BOS tersebut.
Karena dana bantuan ini akan di audit oleh BPKP. Apakah sudah sesuai dengan
juknis atau tidak dalam penggunaannya. Terang Rialis. (Idris/ Bustamar)