Â
Pekanbaru (Inmas), Bertempat di ruang PTSP Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Farmatikom, Heri Surya,S.Kom sedang konsultasi dengan salah seorang Staf Seksi
Penmad Kemenag Kota Pekanbaru, Risdia Puteri, S.Pd. Senin (16/11/2020).
Â
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru, terdengar beberapa
pertanyaan dilontarkan oleh Heri terkait dengan wacananya untuk mendirikan
madrasah (MTs). Selanjutnya Risdia Puteri menjelaskan tentang persyaratan untuk
mendirikan madrasah Pertama: Didirikan Di atas Tanah Milik sendiri, untuk Tingkat MTs
Luas tanahnya 1000 M2. Aturan ini sudah jalan sejak 2015. Terang Puteri.
Â
Selanjutnya Puteri juga menjelaskan bahwa sebelum
bejar dimulai harus dapat Izin terlebih dahulu. Untuk Proposal pendirian
diajukan pada bulan Januari – Maret.
Setelah itu pihak Kemenag cq Seksi Penmad melakukan survey lapangan melihat
kondisi sarana dan prasarana sebagai pertimbangan untuk mengeluarkan izin pendirian.
Ujarnya. (Idris)
Â
SMK Farmatikom yang beralamat di Jalan Kubang Raya
samping masjid As- Sajadah Panam Pekanbaru saat ini ada 110 orang siswa. Khusus
anak yatim kita gratiskan. Ungkap Heri.Â
 Â