0 menit baca 0 %

Ka. Sub. Bag TU Kemenag Kampar H. Dirhamsyah Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Sub. Bag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kampar, H. Dirhamsyah, bertindak sebagai pengambil apel pagi pada hari Rabu, 26 Februari 2024 yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Kemenag Kampar.Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan hasil pertemua...

Kampar ( Kemenag )--Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Sub. Bag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kampar, H. Dirhamsyah, bertindak sebagai pengambil apel pagi pada hari Rabu, 26 Februari 2024 yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Kemenag Kampar.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan hasil pertemuan yang dilaksanakan melalui Zoom bersama Kepala Bagian Tata Usaha (Ka. Bag TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, yang turut dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian Tata Usaha kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kemenag Kampar ini diawali dengan arahan dari H. Dirhamsyah yang menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja dan menjalankan tugas. Beliau menyampaikan bahwa, dalam pertemuan yang berlangsung melalui Zoom, salah satu fokus utama yang dibahas adalah terkait dengan absensi pegawai dan kedisiplinan kerja.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai masalah absensi pegawai yang perlu mendapat perhatian lebih. H. Dirhamsyah menjelaskan bahwa keterlambatan absensi pegawai yang tercatat selama satu tahun terakhir akan dikalkulasikan secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika keterlambatan tersebut terhitung antara 1 hingga 3 hari, pegawai yang bersangkutan akan diberikan teguran tertulis sebagai bentuk peringatan agar kedepannya lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban mereka.

"Penting bagi kita semua untuk menjaga kedisiplinan, baik dalam hal kedatangan maupun pelaksanaan tugas. Setiap pegawai harus mempertanggungjawabkan waktu yang mereka habiskan di kantor, karena waktu adalah sumber daya yang sangat berharga. Keterlambatan, meskipun terlihat sepele, akan memengaruhi efektivitas operasional kantor kita," ujar H. Dirhamsyah.

Selain itu, H. Dirhamsyah juga menyampaikan perhatian serius mengenai pegawai honor yang kerap kali tercatat tidak hadir ke kantor tanpa alasan yang jelas. Hal ini tentu saja mengganggu kelancaran operasional kantor, karena pegawai honor juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung jalannya aktivitas kantor. Dalam pertemuan tersebut, Ka. Sub. Bag TU Kemenag Kampar menekankan agar setiap pegawai honor bisa lebih bertanggung jawab terhadap kewajiban mereka dan hadir tepat waktu sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.

"Pegawai honor juga memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dalam mendukung tugas dan pekerjaan kita. Ketidakhadiran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak pada kinerja tim secara keseluruhan. Evaluasi kinerja untuk pegawai honor akan sangat bergantung pada kedisiplinan mereka dalam menjalankan tugas," tegas H. Dirhamsyah.

Di samping absensi, H. Dirhamsyah juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala bagi seluruh pegawai, baik yang berstatus tetap maupun honor. Evaluasi tersebut tidak hanya akan didasarkan pada kehadiran, tetapi juga pada kualitas dan kuantitas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan dapat menjaga kualitas kerja mereka, menyelesaikan tugas dengan baik, serta terus meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Evaluasi kinerja tidak hanya terkait dengan absensi, tetapi juga hasil pekerjaan. Kami berharap seluruh pegawai di Kemenag Kampar, baik yang berstatus tetap maupun honor, dapat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan selalu memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban," ungkap H. Dirhamsyah.

Sebagai penutup, H. Dirhamsyah berharap agar hasil dari pertemuan dengan Ka. Bag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini dapat menjadi acuan dan pedoman dalam memperbaiki kualitas kedisiplinan di seluruh Kemenag Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap absensi dan kedisiplinan, diharapkan dapat tercipta suasana kerja yang lebih produktif dan efisien. Pungkas Dirham ( Fatmi/Cicy/Ags )