Kampar ( Humas)--Kementerian Agama Kabupaten Kampar menggelar Apel Pagi rutin yang diikuti oleh Kepala Sub. Bag Tata Usaha, Kasi dan penyelenggara serta ASN, PPPK, dan Honorer di lingkungan kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Senin (29/1/2024). Apel dipimpin oleh Pembina Apel, yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag TU, H. Dirhamsyah menyampaikan beberapa hal : pertama Himbauan Bupati Kampar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kab. Kampar yang jatuh pada tanggal 6 Februari 2024 di himbau kepada seluruh Pegawai untuk memakai pakaian melayu lengkap mulai tanggal 1 s/d 6 Februari 2024 dan pada tanggal 6 Februari 2024 mengikuti Upacara.
Selanjutnya kedua terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Pegawai dengan menggunakan pemindaian posisi berdasarkan Koordinat melalui sistem Elektrok.
Ketiga tentang E Kinerja Dirham mengingatkan kepada seluruh ASN, PPPK agar segera menyelesaikan SKP tahun 2023 dan SKP 2024 yang merupakan kewajiban bagi seluruh ASN dan PPPK.
Dirham mengungkapkan batas akhir pengisian SKP melalui aplikasi e-Kinerja tinggal dua hari lagi. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kampar agar segera menyelesaikan pembuatan SKP-nya. "Jika sampai batas waktu yang ditentukan SKP belum selesai dibuat, maka ASN akan dikenakan hukuman disiplin," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pejabat administrator di lingkungan Kankemenag Kampar untuk segera menyelesaikan pembuatan SKP-nya. Hal ini penting agar staf yang berada di jajaran seksi masing-masing juga dapat segera menyelesaikan pembuatan SKP-nya. Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kampar dapat segera menyelesaikan pembuatan SKP-nya,
Terakhir Dirham mengingatkan mari kita tingkatkan disiplin sebagai tanggungjawab bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar ( Fatmi/Cicy )