Kuansing (Inmas) Permintaan tersebut disampaikan Ka. Subbag Tata Usaha H. Bakhtiar Shaleh, S. Ag., MH., pada sesi tanya jawab usai pemaparan materi oleh Narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional Pekanbaru pada Hari kedua pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Provinsi Riau, Senin, 26 Februari 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional Pekanbaru memberikan jawaban positif atas permintaan tersebut. Beliau optimis bahwa akan ada solusi untuk permasalahan reposisi penugasan PPPK.
“Insya Allah ada solusi, kita sedang menunggu turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, mudah-mudahan dalam jangka dekat ini ada solusi” jelas Kabid Infoka BKN Pekanbaru, Bapak Andri Pebrian.
Rakerwil ini diikuti 176 peserta dari Pejabat Eseslon III Kanwil Kemenag Riau dan Kemenag Kab/Kota, Kepala Seksi dan Penyelenggara di Kemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah Aliyah Negeri, Kepala Madrasah Negeri, Perencana dan serta dihadiri Ketua DWP Kanwil Kemenag Riau beserta Anggota dan Ketua DWP Kemenag Kab/Kota beserta Anggota. (Gs)