Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi pada laporan BOP di Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu melakukan pembinaan dan evaluasi pengelolaan dana BOP PNBP TA 2020.
Selanjutnya, pada tanggal 10 Desember 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat tugas nomor : B-964/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2020 terkait penugasan terhadap tim yang telah ditunjuk untuk melaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Rabu, 16 Desember 2020, sesuai dengan jadwal pada surat tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag (urut dua ) bersama anggota tim lainnya melaksanakan tugas tersebut di atas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasir Penyu, disambut Penghulu Muda/Kepala KUA, Yusrianto, S.HI,MH (urut satu dari sisi kanan pada gambar).
Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP KUA adalah agar Kepala KUA benar-benar memahami dan mengikuti rambu-rambu hukum yang tertuang pada Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak dan Juknis) tentang pengelolaan BOP KUA, sehingga pelaporan dan pengelolaan BOP KUA menjadi lebih transparan, efektif dan efisien. Juklak dan Juknis tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 283 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 590 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Kantor Urusan Agama Kecamatan
Biaya Operasional sebagai hak KUA dalam menunjang tugas dan fungsi dan harus dikelola dengan pelaksanaan manajemen keuangan, pemahaman sistem pencairan, sistem pembelanjaan, sistem pelaporan serta pengadministrasian sesuai prosedur.
Kepala KUA harus mampu menunjukan kreatifitas pengelolaan anggaran dengan mencermati kebutuhan dan membuat rencana anggaran yang dilengkapi rencana anggaran belanja serta pencairan sehingga akuntabilitas, serta ketepatan sasaran serta ketepatan waktu pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan baik, demikian disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
KA.SUBBAG TATA USAHA PEMBINAAN & MONEV PENGELOLAAN DANA BOP KUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka tertib administrasi pada laporan BOP di Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu melakukan pembinaan dan evaluasi pengelolaan dana BOP PNBP TA 2020.Selanjutnya, pada tanggal 10 Desember 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab...