Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Semester Ganjil Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Indragiri Hulu, maka dengan surat tugas nomor : B-1069/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2021, maka pada hari Senin 29 November 2021, Kepala Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dengan didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag melakasnakan monitoring ujian tersebut di MDTA Al-Mukhlisin, Kampung Dagang dan MDTA Aisiyah Rengat.
Pelaksanaan monitoring merupakan suatu proses pemantauan, penilaian serta untuk memastikan apakah proses ujian berjalan dengan lancar.
Terhadap para petugas yang melaksanakan monitoring ujian MDTA tersebut juga disertai dengan instrumen monitoring.
Melalui instrumen monitoring dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan, dan menyajikan informasi (rekomendasi) untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran hasil evaluasi, demikian disampaikan Kasi Penmad kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu seraya menyatakan bahwasanya pelaksanaan ujian terlaksana dengan baik dan sukses.(tulang)
KA.SUBBAG TU & KASI PENMAD MONITORING UJIAN SEMESTER GANJIL MDTA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Semester Ganjil Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Indragiri Hulu, maka dengan surat tugas nomor : B-1069/Kk.04.1/1/Kp.02.3/11/2021, maka pada hari Senin 29 November 2021, Kepala Seksi Penma...