Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Kepala Sub Bagian
Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul
Wahid, S.Ag, M.I.Kom lakukan kunjungan ke LTQ Haqqul Qur’an. Rabu (13/01/2021).
Pantauan tim inmas, Kedatangan Ka. Subbag TU yang
didampingi oleh Staf Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD
Pontren), Hj. Asynul Zumarti, S.Pd.I, Rusda, SH, Vony Yulendra, SH dan Ical Adeyansah
dengan senang hati oleh ketua Yayasan
Haqqul Qur’an, Mukhorozi.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara
langsung kondisi dari Lembaga Tahfidz Qur’an (LTQ) yang ada disana. Dari hasil
visitasi yang dilakukan oleh Ka. Subbag TU beserta tim dari Seksi PD Pontren
dapat disimpilkan sebagai berikut, Pertama
: LTQ yang terdiri dari Paud Qur’an, TPQ dan TQA pada Yayasan Haqqul Qur’an
layak untuk dikeluarkan SIO (Surat Izin Operasional)- nya. Kedua: Keinginan untuk mendirikan Pesantren untuk saat ini belum
memenuhi syarat. (Idris/Riski)