0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TU PEMBINAAN PENGELOLAAN DANA BOP DAN PNBP NR KUA KECAMATAN LIRIK

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 23 Maret 2021, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA bersama Penghulu Muda, Maryono, S.Ag dan Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan, Zulkaidin, S.Ag sambut kunjungan kerja Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 23 Maret 2021, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik, H. Sepriadi, MA bersama Penghulu Muda, Maryono, S.Ag dan Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan, Zulkaidin, S.Ag sambut kunjungan kerja Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu, Ehirdamri, S.Ag bersama staf Seksi PD. Pontren, Sunaryo, S.Pd.I terkait supervisi BOP dan PNBP NR.
Bahwa dalam rangka tertib administrasi laporan BOP dan PNBP Tahun 2021 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP dan PNBP tersebut.
Pelaksanaan supervisi BOP dan PNBP NR bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat peran strategis KUA Kecamatan sebagai garda terdepan pembinaan keagamaan di Kecamatan.
Biaya Operasional sebagai hak KUA dalam menunjang tugas dan fungsi. BOP KUA harus dikelola dengan pelaksanaan manajemen keuangan, pemahaman sistem pencairan, sistem pembelanjaan, sistem pelaporan serta pengadministrasian sesuai prosedur, ataupun tertib administrasi, transparansi, efektif, efisien dan akuntabel.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : B-421/Kk.04.1/1/Kp.02.3/03/2021, maka dilaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOP dan PNBP NR KUA Kecamatan Lirik, ujar Ka.Subbag Tata Usaha.(tulang)