0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Serahkan SK Pemberhentian Pegawai

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Jum at (22/01) sore yang lalu, bertempat di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru serahkan SK pemberhentian Pegawai. Senin (25/01/2021).Pantauan tim inmas, Langkah ini diambil oleh Kementerian Agama Kota Pekanbaru setelah...

 

Pekanbaru (inmas), Pada hari Jum’at (22/01) sore yang lalu, bertempat di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru serahkan SK pemberhentian Pegawai. Senin (25/01/2021).

Pantauan tim inmas, Langkah ini diambil oleh Kementerian Agama Kota Pekanbaru setelah berbagai upaya pembinaan berulang kali dilakukan, namun Pegawai yang bersangkutan tidak juga berubah. Sehingga akhirnya diambil keputusan Pegawai yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya.

 

Serah terima SK Pemberhentian Pegawai ini diserahkan langsung oleh Ka. Subbag TU, h. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag dan Analis Kepegawaian, Muhammad Faisal, SE.

 

Saat dimintai komentar oleh Tim inmas terkait SK yang diterimanya, Pegawai yang bersangkutan menerima apa yang telah menjadi Keputusan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.  Tidak terlihat rasa menyesal sedikitpun diraut wajahnya. Ia terima dengan lapang dada apa yang telah diputuskan tersebut.  Sementara itu sebagian rekan kerjanya sangat menyayangkan akan hal ini.(Idris/ Agus)

 

 Â