0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TU SERAHKAN SK PENSIUN Hj. MARYATI (PENGAWAS PAI)

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 6 April 2021, Ka.Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I dan Pengelola Kepegawaian Subbag Tata Usaha, Abu Solihin, S.Sos menyerahkan SK Pensiun atas nama...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 6 April 2021, Ka.Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hendriadi, S.Ag.,M.Pd.I dan Pengelola Kepegawaian Subbag Tata Usaha, Abu Solihin, S.Sos menyerahkan SK Pensiun atas nama Hj. Maryati, S.Pd.I, jabatan terakhir selaku Pengawas PAI SLTP/SLTA Kab. Inhu.
Hj. Maryati, S.Pd.I mengajukan permohonan berhenti dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak pensiun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021.
Selanjutnya SK Pensiun diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor : 00206/12018/AZ/01/21 Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun.
Terimakasih atas segala pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan, ujar Ehirdamri kepada Hj. Maryati.
Setelah diterbitkannya SK Pensiun selanjutnya Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu akan menindaklanjuti  dengan menerbitkan SKPP/Surat Keterangan Penghentian Pembayaran.(tulang)