Pekanbaru (Inmas), Pada hari
Senin (22/03) sore, Salah seorang guru
SMK Negeri 4 Pekanbaru, Bapak Nur Khairi, S.Pd datang ke Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Ia datang bersamaan dengan 2 (dua) orang siswi. Kedatangan
mereka di terima langsung oleh Ka. Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru, H. Abdul
Wahid, S.Ag., M.I,Kom. Selasa (23/03/2021).
Di ruang kerja Ka. Subbag TU,
terlihat guru pembimbing SMKN 4 Pekanbaru didampingi dua orang siswinya, Nabila
Chairunnisa dan Dealista Amanda menyampaikan maksud kedatangannya ke Kantor
yaitu Mengantar siswinya untuk melaksanakan PKL (Praktek Kerja Lapangan) atau
Magang. “Sesuai kebijakan sekolah, tahun ini masa PKL yaitu 2 bulan. Terhitung
hari ini hingga berakhir 22 Mei 2021”. Jawab Nur Khairi. Ketika ditanya oleh
Ka. Subbag TU terkait lama waktu magang.
Dalam sambutannya, Ka. Subbag
TU memberikan penjelasaan terkait dengan beberapa aturan yang ada di kantor
yang harus dipatuhi oleh ASN termasuk mahasiswa/ siswa magang. Pertama, Jam masuk/pulang kantor. Masuk pukul
07.30 WIB dan Pulang pukul 16.00 , khusus hari Jum’at pukul 16.30 WIB. Ujarnya.
Kedua Pakaian: Hari Senin, seragam sekolah, Selasa baju putih, Rabu Olahraga,
Kamis baju batik dan Jum’at baju melayu/muslim. Lanjut Wahid. (Idris/ Agus)