0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Terima Siswa PKL SMKN 4 Pekanbaru

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (22/03) sore, Salah seorang  guru SMK Negeri 4 Pekanbaru, Bapak Nur Khairi, S.Pd datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Ia datang bersamaan dengan 2 (dua) orang siswi. Kedatangan mereka di terima langsung oleh Ka.


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (22/03) sore, Salah seorang  guru SMK Negeri 4 Pekanbaru, Bapak Nur Khairi, S.Pd datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Ia datang bersamaan dengan 2 (dua) orang siswi. Kedatangan mereka di terima langsung oleh Ka. Subbag TU Kemenag Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I,Kom. Selasa (23/03/2021). 

Di ruang kerja Ka. Subbag TU, terlihat guru pembimbing SMKN 4 Pekanbaru didampingi dua orang siswinya, Nabila Chairunnisa dan Dealista Amanda menyampaikan maksud kedatangannya ke Kantor yaitu Mengantar siswinya untuk melaksanakan PKL (Praktek Kerja Lapangan) atau Magang. “Sesuai kebijakan sekolah, tahun ini masa PKL yaitu 2 bulan. Terhitung hari ini hingga berakhir 22 Mei 2021”. Jawab Nur Khairi. Ketika ditanya oleh Ka. Subbag TU terkait lama waktu magang.

Dalam sambutannya, Ka. Subbag TU memberikan penjelasaan terkait dengan beberapa aturan yang ada di kantor yang harus dipatuhi oleh ASN termasuk mahasiswa/ siswa magang.  Pertama, Jam masuk/pulang kantor. Masuk pukul 07.30 WIB dan Pulang pukul 16.00 , khusus hari Jum’at pukul 16.30 WIB. Ujarnya. Kedua Pakaian: Hari Senin, seragam sekolah, Selasa baju putih, Rabu Olahraga, Kamis baju batik dan Jum’at baju melayu/muslim. Lanjut Wahid. (Idris/ Agus)