Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (04/11) kemarin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom menyempatkan diri untuk meninjau pekerjaan Rehab Kantor Urusan Agam (KUA) Kecamatan Rumbai. Kamis (05/11/2020).
Sebagaimana kita ketahui bahwa tahun 2020, Ditjen Bimas Islam telah mengelontorkan anggaran Rp. 78,7 Milyar untuk merehab 569 gedung KUA se-Indonesia. Dengan tujuan agar gedung KUA yang rusak ringan dan rusak berat dapat diperbaiki secara maksimal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu diantara gedung yang mendapat jatah rehab tersebut adalah KUA Kecamatan Rumbai.
Kedatangan Ka. Subbag TU yang didampingi oleh H. A.N. Khofify, MH (Kasi Bimas Islam), Haryati, SE.ME.Sy.Ak (Penyelenggara Zakat dan Wakaf) dan Erlina Usman, SE (Pengelola BMN Kemenag Kota Pekanbaru) disambut oleh Ka. KUA Kecamatan Rumbai, Fahmi Wahyudi beserta Stafnya. (Idris/ Bustamar).