0 menit baca 0 %

Kabag Tata Usaha Terima Renstra 2020 - 2024 Kemenag Siak

Ringkasan: Riau (Inmas) - Rencana Strategis merupakan komponen penting dalam sebuah organisasi, begitu juga dengan institusi Kementerian Agama. Rencana Strategis Kementerian Agama (Renstra Kementerian Agama) disusun berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024 dan berpedoman pada RPJPN tahun 2005-2025, hasil evaluasi pe...

Riau (Inmas) - Rencana Strategis merupakan komponen penting dalam sebuah organisasi, begitu juga dengan institusi Kementerian Agama. 

Rencana Strategis Kementerian Agama (Renstra Kementerian Agama) disusun berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024 dan berpedoman pada RPJPN tahun 2005-2025, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan bidang Agama dan Pendidikan serta aspirasi masyarakat. 

Renstra Kemenag ditetapkan oleh Menteri Agama melalui PMA 18 tahun 2020. Selanjutnya Renstra PMA tersebut menjadi pedoman bagi satuan Kerja di bawah Kementerian Agama untuk melakukan penyusunan. 

Di Provinsi Riau setelah Kanwil melakukan penyusunan Renstra, Kementerian Agama Kabupaten/Kota mulai menggesa pembuatannya. Untuk perdana Renstra Kemenag Kabupaten Siak telah diserahkan kepada Kanwil Kemenag Riau.

Penyerahan Renstra 2020 - 2024 Kementerian Agama Kab. Siak oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Siak Drs. H. Muharram tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha H. Erizon Efendi, S. Ag, M. Pd di dampingi Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi H. Amri Fitri, S. Sos, M. Si pada Jumat (16/10/20) bertempat di ruang rapat Kabag Tata Usaha. 

Menurut Kabag, Kabupaten Siak merupakan Kabupaten pertama yang menyerahkan Renstranya kepada Kanwil Kemenag Riau, selanjutnya Kemenag Kab/ Kota lainnya agar segera menyelesaikan pembuatan Renstranya.

"Alhamdulillah hari ini kita menerima Renstra Kemenag Siak, dengan sudah disusunnya Renstra tersebut mudah mudahan Kemenag Siak dapat menjalankan program yang telah ditetapkan. Kepada Kemenag Kab/Kota yang belum menyelesaikan agar segera menggesa penyelesaiannya, karena itu merupakan dasar dalam menjalankan administrasi instansi kita ". (ana/amri)