0 menit baca 0 %

Kabag TU: Segera Lengkapai Laporan Administrasi Keuangan

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Masa penggunaan anggaran tahun 2010 baik APBN Murni maupun APBN Perubahan tahun anggaran 2010 tinggal satu bulan lebih, untuk itu Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Albakiran Balim, Selasa (2/11) meminta, peng...
Pekanbaru (Humas)- Masa penggunaan anggaran tahun 2010 baik APBN Murni maupun APBN Perubahan tahun anggaran 2010 tinggal satu bulan lebih, untuk itu Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Albakiran Balim, Selasa (2/11) meminta, pengguna dana untuk melengkapi laporan administrasi keuangan dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2010. Karena tim auditor dari pusat saat ini sudah turun ke beberapa daerah untuk melakukan pemeriksanaan, seperti Pekanbaru, Siak dan Bengkalis. "Tim audit saat ini sepertinya tidak memberikan informasi terlebih dahulu saat akan datang ke daerah, seperti saat ini kita dari Kanwil Kemenag sama sekali tidak mengetahui kalau tim audit dari pusat sudah datang ke daerah, yaitu Pekanbaru, Siak dan Bengkalis. Untuk itu kepada pengguna anggaran harus segera melengkapi laporan administrasi keuangannya sesuai dengan program yang telah dilaksanakan, sehingga pada saat dilakukan pemeriksaan keuangan, laporan yang kita sampaikan telah sesuai dengan kondisi dilapangan," tegasnya. Sebagaimana disampaikan sebelumnya, bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Riau melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan keuangan untuk mencapai Laporan Keuangan Wajar Tampa Pengecualian (LK WTP). Diantara upaya-upaya tersebut adalah dengan melaksanakan prosedur tata keuangan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. "Segala jenis pembayaran gaji pegawai, gaji honor, dan pembayaran batuan-bantuan sosial lainnya harus sesuai Juknis. Jika pembayaran dilakukan diluar ketentuan yang ada itu berarti telah menyalahi aturan dan melanggar Undang Undang. Tentunya resiko harus ditanggung oleh Kemenag yang bersangkutan," tegas Ka Kanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM beberapa waktu lalu. Menurut Ka Kanwil Riau, selain pengelolaan tata keuangan yang sesuai Juknis, Kemenag Riau bersama Kabupaten dan Kota akan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan dan laporan keuangan untuk bisa mengelola LK secara berkualitas. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan Kemenag tahun 2009 oleh BPK RI, opini yang diperoleh adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Berdasarkan ketentuan BPK, LK yang berkualitas itu harus memiliki kriteria- kriteria seperti, Reliable atau dapat dipercaya informasinya karena disusun melalui sistem akuntansi yang andal. Traceable yaitu disusun berdasarkan data yang dapat ditelusuri sumbernya. Auditable atau dapat diaudit dan Time table yaitu disampaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkap Asyari. (msd)