Dumai (Inmas) - H. Darwison, MA selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, menjadi nara sumber pada kegiatan Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Senin (22/02/2021).
“Penuhi kewajiban dengan baik,” harap Kabid PHU pada 40 peserta dari travel/biro penyelenggara umrah yang resmi yang masuk KBIHU, PPIU, dan Kankemenag/Kasi PHU.
Selain sampaikan regulasi, permasalahan, dan harapan pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Kota Dumai, Kabid PHU juga harapkan adanya jalinan kemitraan antara para penyelenggara ibadah ke Tanah Suci.
Saat memberikan pembinaan acara di Aula Kankemenag Dumai itu, Kabid juga ajak para pelaku usaha pelayanan haji dan umrah, bersama pemerintah bisa sinergis dalam perubahan mindset ke arah yang lebih baik, sesuai aturan dan peningkatan pelayanan jamaah.
H. Darwison juga harapkan, bagi penyelenggara yang sedang proses perizinan, sesegera mungkin kantongi izin resminya.
“Percepat pengeluaran izinnya,” ajaknya di depan 40 peserta dan undangan.
Kabid PHU akui memang masih sedikit travel berizin yang pusatnya di Kota Dumai, selebihnya merupakan cabang dari luar.
“Sehingga dengan adanya izin resmi, masyarakat kita akan cenderung menggunakan pelayanan penyelenggara dari Kota Dumai, daripada penyelenggara luar,” ajak dan banding Kabid PHU.
Kabid PHU harapkan dengan pembinaan hari ini, bisa mendapatkan pemahaman terkait regulasi dan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji. Hal terpenting juga, adanya sinergitas lebih baik antara penyelenggara/travel dan pemerintah.
H. Darwison selain sampaikan kebijakan, regulasi, dan solusi atas sebagain problem perhajian, juga sebutkan sejumlah data jumlah travel yang berhubungan dengan ini, yang memerlukan pengaturan dan pembinaan. Sebut Kabid PHU
“Kami berharap terutama pada PPIU ini, kita saling menjaga aturan dan regulasi,” pintanya.
Menurut Kabid PHU, semakin baik pihak PPIU berikan pelayanan semakin baiklah pesan dan kabar travel penyelenggara itu ke luar, dari pembicaraan jamaah PPIU yang bersangkutan. “Ini jadi iklan tanpa bayar,” tamsilnya.
Di sisi lain, dalam arahan dan paparannya Kabid PHU ulangi prinsip dalam penyelenggaraan umrah, bagi calon jamaahnya, dengan Lima Pasti.
Yakni, Pasti travel itu berizin, Pasti jadwal keberangkatannya, Pasti penerbangan dan maskapainya, Pasti hotelnya serta akomodasi, Pasti visanya dan berhubungan dengan dana juga.
“Dengan selesainya acara ini nanti, harapannya ada semacam rekomendasi bersama, yang bisa dipedomani bersama nantinya,” harap Kabid PHU. (Arief)