Indragiri Hulu, (Inmas). Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap calon jamaah haji. Berdasarkan hal tersebut, maka dibutuhkan berbagai persiapan agar seluruh rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan jemaah terlaksana sebagaimana mestinya serta dapat meningkatkan indeks kepuasaan terhadap penyelenggaraannya. Salah satunya melalui Manasik Haji.
Manasik haji adalah sebuah praktik pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya, Dengan bimbingan manasik haji, jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji dilatih tentang tata cara pelaksanaan haji yang akan ditunaikan, mulai dari rukun, persyaratan, wajib, sunnah haji maupun hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan haji. Pelaksanaan manasik haji bertujuan membantu jemaah haji memahami tata cara dan alur ibadah haji sebelum melakukan haji sebenarnya.
Jum’at 3 Mei Mei 2024, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Syahruddin, M.Sy selaku narasumber menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Indonesia Tentang Penyelenggraan Ibadah Haji dalam acara Manasik Haji Reguler Tingkat Kab. Inhu, tempat: Masjid Nurul Amal, Komplek Perkantoran Pemkab. Inhu.
Materi yang disampaikan secara lugas/terang benderang oleh Kabid PHU H. Syahruddin di antaranya terkait dengan: Penyusunan, pembahasan, dan penetapan BPIH (direct & indirect cost); Menetapkan kuota haji nasional, provinsi, dan haji khusus; Pelunasan BPIH haji reguler dan haji khusus; Bimbingan manasik haji; Penyiapan dan penetapan PPIH dan Petugas kloter; Pelayanan dokumen dan identitas haji; Pelayanan asrama haji embarkasi; Pelayanan transportasi udara; Aplikasi haji pintar; Penyediaan akomodasi (Makkah dan Madinah); Konsumsi di Arab Saudi; Transportasi darat di Arab Saudi; dan Pelayanan Armina.(tulang)