Mandau
(Inmas) - Dalam rangka menyempurnakan arah kiblat
di tempat ibadah se-Kecamatan Mandau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau turunkan tim kalibrasi arah kiblat ke KUA Kecamatan Mandau. Tim yang
berasal dari Bidang Urusan Agama Islam dibawah Koordinator H. Agustiar bersama
Tim Teknis mengunjungi KUA Kecamatan Mandau. Senin (20/05/2024)
Dalam pembinaan ini, Kepala KUA Kecamatan Mandau, Saim, S.Ag.
M.Sh menghadirkan Penyuluh Agama Islam baik yang PNS maupun yang Non PNS. Hadir
juga dalam acara pembinaan tersebut. Kabid Urais Kemenag Riau H.
Agustiar, dan seluruh pegawai KUA Kec Mandau.
Kepala KUA Kecamatan Mandau Saim,
selaku tuan rumah menyampaikan “Ucapan terima kasih kepada rombongan Kanwil
Kemenag Riau yang telah memberikan penjelasan dan pembinaan tentang
permasalahan arah kiblat ini. Mudah-mudahan hal ini bisa kami jadikan pedoman
dalam melaksanakan tugas”. Setelah diberikan pengetahuan teori, penyuluh langsung praktek
tentang cara menentukan arah kiblat menggunakan kompas, android dan theodolit.
Menurut Khairunnas, M.Ag sebagai tim teknis, banyak aplikasi yang bisa digunakan
untuk mengukur arah kiblat, namun hal itu hanya bisa digunakan untuk
kepentingan pribadi. Untuk pembangun mesjid yang cukup luas maka perlu
menggunakan theodolit karena hasilnya berbeda jauh. "Salah satu aplikasi
yang bisa dilakukan untuk pengukuran arah kiblat dalam skala kecil adalah
easyqibla. Aplikasi ini bisa membantu saat bepergian yang tidak menyediakan
pentunjuk arah kiblat" ujarnya.
Namun kata Khairunnas, M.Ag, saat akan membangun sebuah rumah ibadah yang
cakupannya luas maka perlu menggunakan alat profesional seperti theodolit.
Karena tingkat ketelitiannya cukup tinggi, 1 per 3600 derjat. "Ketika kita
membangun mesjid atau musala sebaiknya menggunakan theodolit. Karena jika
tidak, akan berpengaruh kepada pembangunannya. Hal ini juga berdampak kepada
ibadah masyarakat secara umum," ulasnya.
Namun diakui Ahli Hisab ini, kalibrasi (pengukuran) arah kiblat ini sifatnya
pasif. Kementerian Agama tidak bisa jemput bola, harus ada permintaan dulu dari
masyarakat. "Karena ketika Kemenag tiba-tiba melakukan pengukuran arah
kiblat akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Dan akan menimbulkan pro
dan kontra di masrayakat. Kenapa arah kiblatnya diukur," jelas beliau
Kemudian jika tidak punya aplikasi, kompas atau theodolit sambungnya masyarakat
juga bisa melakukan kalibrasi arah kiblat secara mandiri melalui rasydul
kiblat. Sementara itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), H. Agustiar
mengatakan kalibrasi arah kiblat satu dari sepuluh layanan masyarakat yang
mesti ada di KUA dan SDMnya harus tersedia.
Dikatakan
Kabid Uras, mengingat shalat sebagai Ibadah mahdhah dan fardhu a'in bagi setiap
individu, maka sangat perlu dikaji syarat dan rukunnya, supaya shalat itu sah
dan diterima Allah SWT. "Supaya tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah
jemaah mesjid dan masyarakat, sebelum arah kiblat diukur ulang, atau
pembangunan mesjid baru ada baiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu,
Setelah sepakat sambung Kabid Urais H. Agustiar, pengurus mesjid atau
masyarakat bisa mengirimkan surat permohonan pengukuran arah kiblat ke KUA
setempat, Kankemenag Kabupaten/Kota atau lansung ke Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau”, pungkasnya