0 menit baca 0 %

Kabid Urais: Kampung Moderasi Terwujud Jika Empat Indikator Terealisasikan

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Dr. H. M. Fakhri, M. Ag menjadi narasumber pembinaan Moderasi beragama berbasis kampung moderasi beragama di Desa Berancah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dipusatkan di Aula Balai Desa Berancah ini dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemena...

Riau (Kemenag) --- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Dr. H. M. Fakhri, M. Ag menjadi narasumber pembinaan Moderasi beragama berbasis kampung moderasi beragama di Desa Berancah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Kegiatan dipusatkan di Aula Balai Desa Berancah ini dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis, Camat Bantan, Kepala KUA Kec. Bantan dan Bengkalis, Kepala Desa Berancah dan diikuti tokoh lintas agama Desa Berancah. 

Dalam materinya Kabid yang lebih dikenal dengan panggilan Ustadz Fakhri ini mengatakan dalam membangun kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, kuncinya adalah pribadi yang _Muslih- Pribadi yang menebar kebaikan, memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya. 

“Sikap _muslih_ tidak berhenti pada semangat memperbaiki diri secara spiritual saja, tetapi juga mencakup akhlak social dengan berkata baik, bertindak adil dan tidak menyakiti sesama”. 

Dari umat yang muslih, akan lahirlah bangsa yang beradab, yang menolak kekerasan, menolak perpecahan dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Ini lah wujud dari nilai yang mulia Rahmatan lil’alamin, menjadi rahmat bagi seluruh alam. 

“Kita hadir bersama dalam satu tekad mewujudkan kampung moderasi beragama ini untuk menciptakan kampung yang harmonis, damai dan menjadi teladan dalam kehidupan beragama di Indonesia”.

Lebih lanjut Ustadz Fakhri mengatakan “Kampung moderasi terwujud jika empat indikatornya terealisasi, Indikator tersebut adalah pertama, komitmen kebangsaan yg tercermin dalam empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Kedua, Toleransi, baik antar umat beragama, intern umat beragama maupun umat beragama dengan negara.

“Ketiga, Anti kekerasan, yaitu tidak radikal dan ekstrim kanan atau kiri. Dan keempat, Menerima budaya lokal, Budaya adalah warisan luhur yang memperkaya identitas kita. Selama tidak bertentangan dengan ajaran agama, budaya lokal harus kita lestarikan dan jadikan sarana perekat harmoni social”. 

Kampung moderasi bukan hanya soal simbol dan seremonial. Ia adalah gerakan nilai, gerakan karakter. yang harus diwujudkan bersama agar kampung ini benar-benar hidup dalam semangat moderasi. 

“Ada 9 nilai mulia yang harus kita wujudkan, yaitu: Kemanusiaan, Kemaslahatan Umum, Adil, Berimbang, Taat Konstitusi, Komitmen Kebangsaan, Toleransi,  Anti Kekerasan, dan Menghargai Tradisi”. 

Terakhir Kabid Urais mengajak menjaga keragaman yang kita miliki agar tetap rukun dan damai. “Kita jaga kampung moderasi beragama untuk Indonesia yg harmoni dan bermarwah”.