Riua (Inmas) - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau H. Agustiar melakukan kunjungan kerja di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau, Jumat (23/7/21).
Dalam kunjungan yang diterima langsung Kepala KUA Mahzum dan Pegawai KUA Mandau tersebut, Kabid Urais melakukan pembinaan pegawai dan penertiban layanan KUA.
Dalam pembinaannya, Agustiar berpesan agar "pengelola layanan nikah tidak memberikan pasword SIMKAH kepada siapa pun yang tidak berkepentingan, kecuali atas izin Ka. KUA"
Hal tersebut untuk memghindari terjadinya pencatatan nikah ilegal di masyarakat.
Sementra itu Ka. KUA mandau mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabid Urais dalam rangka pembinaan pegawai dan pengelolaan layanan nikah di KUA Mandau.
"terima kasih kepada pk Kabid yang telah datang ke KUA Mandau untuk melakukan pembinaan, dengan adanya pembinaan ini diharapkan kedepan pelayanan di KUA lebih bagus dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku tanpa ada penyimpangan terutama administrasi pernikahan"