0 menit baca 0 %

KABID URAIS PEMBINAAN TERHADAP PENGHULU KEMENAG INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 2 September 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Pembinaan Penghulu Peningkatan Capacity Building Penghulu di Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di aula Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 2 September 2021, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Pembinaan Penghulu Peningkatan Capacity Building Penghulu di Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di aula Kankemenag Kab. Inhu.
Acara secara resmi dibuka dan memberikan sambutan/arahannya oleh Kakankemenag Kab. Inhu, Dr. H. Darwison, MA.
Selanjutnya pembinaan oleh Kepala Bidang Urasan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Agustiar, S.Ag bersama Dra. Hj. Idah Heridah, MM, selaku Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Secara umum capacity building adalah proses atau kegiatan memperbaiki kemampuan seseorang, kelompok, organisasi atau sistem untuk mencapai tujuan atau kinerja yang lebih baik.
Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan ujung tombak maupun garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Tugas dan Fungsi Kantor Urusan Agama berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016, yaitu:
a. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk
b. Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam
c. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan
d. Pelayanan bimbingan kemasjidan
e. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah
f.  Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam
g. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf
h. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan
i.  Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler.
Demikian pokok bahasan maupun materi yang disampaikan H. Agustiar.(tulang