0 menit baca 0 %

Kabid Urais Ungkapkan Alasan Penghulu Wajib Melek Teknologi

Ringkasan: Riau (humas)- Para penghulu di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih dimasa pandemi seperti sekarang.Disinilah pentingnya penghulu memahami unsur-unsur penting yang mesti jadi perhatian penghulu s...

Riau (humas)- Para penghulu di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih dimasa pandemi seperti sekarang.

Disinilah pentingnya penghulu memahami unsur-unsur penting yang mesti jadi perhatian penghulu seperti pendidikan, pengetahuan tentang tupoksi pengembangan profesi, termasuk menguasai pengetahuan mengenai teknologi informasi (IT).

Demikian penjelasan Kabid Urais saat dihubungi humas pada kegiatan FGD Peningkatan Kualitas Penghulu di Grand Jatra Hotel Pekanbaru, (25/10).

Sesuai tema yang diangkat "Peningkatan Kualitas Layanan Kepenghuluan", pihaknya menyebut pentingnya peserta untuk menggunakan perangkat IT. 

"Saat ini kita juga dilarang dan dibatasi untuk face to face, dalam melayani masyarakat, maka dirjen bimas Islam kemenag RI telah membuat layanan berbasis web/online. maka kita juga menginginkan penghulu yang berbasis web, maka dibutuhkan sumber daya manusianya berbasis IT." Jelasnya disela sela acara.

Disamping itu, Ia menilai penghulu harus membangun etos kerja sesuai dengan tusi, lanjut mantan Kasubbag Ortala Kepegawaian ini. Hal ini selaras dengan peraturan menteri agama nomor 18 tahun 2019 tentang SOTK Kemenag, katanya.

Maka wajar jika jajaran penghulu harus sami'na wa atha'na atas apa yang sudah digariskan. Terlebih Dirjen Bimas Islam adalah lembaga yang membawahi KUA kecamatan di Republik ini. "Regulasi ini diterbitkan Ditjen Bimas Islam untuk seluruh pelaksanaan Tusi penghulu berbasis IT tersebut.

Misalnya saja aplikasi sistem informasi manajemen nikah (Simkah), aplikasi kemasjidan (Simas). " Penghulu juga hendaknya memiliki email pribadi, dan menguasai penggunaan komputer dengan baik” tambahnya.

Pengetahuan tentang tugas dan fungsi penghulu perlu terus ditingkatkan agar profesional dalam menjalankan tugasnya.

Bagaimanapun regulasi berkembang seiring kemajuan teknologi ditengah masyarakat, agar penghulu dapat mengikuti perkembangan regulasi dalam menjalankan tugas demi etos kerja.

Terakhir ia mengingatkan penghulu yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala KUA, sepantasnya mengerti tentang leadership dan administrasi. Disamping juga intens melakukan koordinasi, komunikasi untuk menunjang keberhasilan dalam menjalankan visi dan misi Kementerian Agama khususnya di kecamatan.(vera)