ROKAN HULU (KEMENAG), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) HM Zen M.Pd dengan Kepala Kantor Kementrian Agama (KakanKemenag) Rokan Hulu, Sabtu (12/10/2013) melakukan penandatanagan Memorandum Of Undrestanding (MoU) sebagi wujud komitmen penyelarasan antara pendidikan umum dan agamadi Rokan Hulu.
MoU tersebut, bentuk komitmen Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad M.Si, untuk menindaklanjuti program nasional. Dimana kedepannya, dengan adanya penyelarasan pendidikan umum dan agama di sekolah, maka penyeimbangan pendidikan umum 50 persen dan pendidikan agama 50 persen.
“Bila selama ini pendidikan agama porsinya lebih sedikit, maka melalui MoU tersebut, kedepannya pendidikan agama dimulai Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) untuk tingkat SLTP dan kedepannya ditingkatkan melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (PDTU) tingkat SLTA. Melalui MoU tersebut, bagaimana kedepannya antara forsi pendidikan umum dan agama berimbang 50-50. Artinya, pendidikan umum dilaksanakan namun pendidikan agama juga dilaksanakan di sekolah tersebut,” tegas Bupati Achmad.
Sementara itu menurut Kadisdikpora, HM Zen M.Pd usai melakukan MoU dengan KakanKankemenag menyatakan, dengan adanya program PDTW dan PDTU untuk sekolah agama ditingkat SLTP dan SLTA, maka kedepannya secara bersama-sama pihaknya melakukan program tersebut dengan Kankemenag. Hanya saja, nantinya pelaksanaan PDTW dan PDTU dilaksanakan dalam satu sekolah, sehingga targetnya antara pendidikan umum dan agama 50-50.
“Bila selama ini sekolah umum hanya mata pelajaran umum, maka kedepannya dengan adanya MoU yang sudah kita lakukan, PDTW dan PDTU dilaksanakan dalam satu sekolah. Untuk waktu pelaksanaan, tergantung dari sekolah, dan mereka yang nantinya membagi jadwalnya. Targetnya, bagaiamana anak-anak di Rokan Hulu juga mendapatkan pendidikan agama sama porsinya dengan pendidikan di sekolah umum,” harap HM Zen.
Sementara itu, menyikapi hasil MoU antara Kankemenag dengan Disdikpora dan Pemkab Rokan Hulu, KakanKemenag, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan mengatakan, pihaknya nantinya bersama Disdikpora menyingkronkan program yang akan dilaksanakan tersebut. Juga terkait, bagaimana sistim pelaksanaan program PDTW dan PDTU nantinya, apakah dilaksanakan secara terpadu, atau dijam luar sekolah umum.
“Jelasnya nantinya kita akan melakukan koordinasi kembali, bagaimana sistim dan pola pelaksanaan PDTW dan PDTU yang akan dijalankan. Kemudian, bagaimana sistim tenaga pengajarnya, sehingga diharapkan nantinya PDTW dan PDTU yang diprogramkan bisa tepat sasaran,” kata Ahmad Supardi.
Menurut HM Zen lagi, nantinya PDTW maupun PDTU yang diterapkan di sekolah-sekolah umum, untuk bidang study yang diajarkan 4 yakni, Pendidikan Akhlak, Tuntutan Shalat, Arab Melayu dan Belajar Mengaji. Dimana para pelajar otomatis mengikuti PDTW dan PDTU, sehingga usai mereka belajar nantinya (tamat) mereka juga mendapatkan ijazah dari PDTW maupun PDTU. (Ash)