Bengkalis – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerja sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Kamis (28/8/2025).
Turut hadir mendampingi Kakan Kemenag Bengkalis, Kasubbag TU H. Ibrahim, bersama para penyuluh agama yang nantinya akan bersinergi dalam memberikan bimbingan serta pembinaan keagamaan kepada warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga binaan.
“Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pembinaan yang komprehensif, khususnya di bidang kerohanian, agar warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik serta siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, H. Khaidir, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pembinaan keagamaan bagi warga binaan merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membentuk pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, penyuluh agama dapat hadir secara konsisten di tengah warga binaan untuk memberikan bimbingan, motivasi, serta pembinaan rohani sehingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan akhlak yang lebih baik,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang erat antara Kemenag Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Bengkalis dalam membina warga binaan agar memiliki kepribadian yang lebih baik, berakhlak mulia, serta mampu berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.