0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Dumai Hadiri Rapat TIM PORA Tingkat Kota TA. 2021

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zakaria menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota Wilayah Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2021 yang s...

Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zakaria menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kota Wilayah Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2021 yang sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dipimpin oleh Pj Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Hamdan Kamal. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II B Dumai dan dilaksanakan pada hari Rabu (17/02/2021).

Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya yang ada di Kota Dumai.

H. Hamdan Kamal mengatakan bahwa orang asing di Kota Dumai memiliki peranan penting salah satunya sebagai investor untuk membantu percepatan pembangunan dan pengembangan daerah.

“Kehadirannya sangat diperlukan, terutama yang menjadi investor di Kota Dumai. Orang asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah Kota Dumai, namun dampak negatifnya juga harus kita waspadai,” ucapnya.

Beliau juga berharap agar Instansi terkait saling berkoordinasi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing tersebut.

“Saya berharap koordinasi antar instansi selalu dilakukan. Menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing mutlak dilakukan. Dilihat dari posisinya, Kota Dumai sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang. Maka dari itu, rawan dan sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat ini yakni Forkopimda Kota Dumai, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Dumai, Kadiskopar Kota Dumai, Kadisdukcapil Kota Dumai dan Kepala Kantor Kesbangpol Dumai. (Arief)