0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Dumai Lakukan Penandatanganan Kontrak Kinerja Percepatan Implementasi Reformasi Birokrasi

Ringkasan: Dumai (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Kontrak Kinerja Implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2021-2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, pada hari Kamis (14/01/2021) bertem...

Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Kontrak Kinerja Implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2021-2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, pada hari Kamis (14/01/2021) bertempat di Aula Atas Kanwil Kemenag Riau dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Pendidikan Madrasah H. Asmuni, MA dan Kasubbag Ortala dan KUB  H. Janhery. Kontrak Kinerja tersebut dilakukan terhadap 12 Kemenag Kabupaten/Kota se-Riau, MAN Insan Cendikia Siak, MAN 2 Pekanbaru dan MAN 2 Kuantan Singingi.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenag Riau H. Mahyudin berharap bahwa  Kementerian PAN RB telah melahirkan dua Program dalam mewujudkan Zona Integritas yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kementerian Agama melalui Biro Ortala akan menjadikan Satker Kementerian Agama Provinsi Riau menjadi pilot projek secara bertahap.

“Kami telah menandatangani kontrak kinerja dengan Sekjen Kemenag terhadap 4 Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan dengan Ditjen Pendidikan Islam untuk 3 Madrasah sebagai pilot projek. Sebagai implementasi kontrak kinerja tersebut, oleh karena itu dilakukan pula kontrak kinerja dengan Kemenag Kab/Kota dan madrasah yang ditunjuk untuk menjadi daerah zona integritas WBK/WBBM”.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenag Riau menyampaikan setelah dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja tersebut agar dapat direalisasikan dijajaran Kementerian Agama Kab/Kota.

“Harapan kita mudah-mudahan kawan-kawan bisa bersinergi dengan tim yang sudah dibentuk sehingga berharap Provinsi Riau bisa menjadi maju kepada tingkat yang lebih tinggi. Sehingga zona integritas ini berjalan dengan baik.”

Kasubbag Ortala dan KUB, H. Janheri mengatakan bahwa penandatangan kontrak kinerja dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas WBB/WBBM di Kementerian Agama Provinsi Riau.

“Kontrak ini dibuat untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.”

Adapun Kementerian Agama Kab/Kota yang menjadi Pilot Projek ZI WBB/WBBM untuk 2021 adalah Pekanbaru, Kampar, Kuantan Singingi dan Siak. Sedangkan Madrasahnya adalah MAN 2 Pekanbaru, MAN Insan Cendikia Siak dan MAN 2 Kuantan Singingi. (Arief)