0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Dumai Serahkan SK Penyuluh Agama Kristen

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Jhon Ridwan Manik, S.PAK menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penyuluh Agama Kristen Non PNS pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 20...

Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Jhon Ridwan Manik, S.PAK menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penyuluh Agama Kristen Non PNS pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun 2021 kepada delapan belas orang di Gedung GBI Hosana Dumai Jalan Bukit Batrem 2 Kota Dumai. Selasa (16/02/2021).

Penyelenggara Kristen, Jhon Ridwan Manik, S.PAK menyatakan bahwa delapan belas orang tersebut ditetapkan sebagai Penyuluh Agama Kristen Non PNS pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021.

Saat memberikan SK tersebut, Penyelenggara Kristen berpesan kepada delapan belas orang Penyuluh Agama Kristen ini untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya demi nama baik Kementerian Agama.

“Perlu diketahui bahwa Kementerian Agama itu milik semua, bunyinya sangatlah jelas Kementerian Agama, bukan Kementerian Agama Islam atau agama yang lainnya. Oleh karenanya, Kementerian Agama harus mengayomi semua agama yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Beliau juga berpesan, “Marilah kita bersinergi untuk sama-sama membangun dan memajukan Kemenerian Agama,” ujarnya.

Jhon Ridwan Manik, S.PAK juga tidak lupa menyampaikan selamat bergabung di Kementerian Agama, semoga bisa membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. “Semoga hadirnya delapan belas orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS ini bisa mengokokohkan kerukunan umat beragama yang sudah terbina dengan baik di Kota Dumai ini,” ungkapnya. (Arief)