Dumai (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan menghadiri secara langsung Acara Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Status Perkawinan Tidak Tercatat di Kota Dumai yang ditaja oleh Pengadilan Agama Dumai Kelas I B melalui Pemerintah Kota Dumai Bagian Kesejahteraan Rakyat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim Jalan Putri Tujuh Dumai. Kamis (10/03/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretariat Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan Afrilagan, SH, M.Si, Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas I B Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H dan Kabag Kesra Pemko Dumai Eromzi, S.H, M.H serta para Hakim dari Pengadilan Agama Kota Dumai Kelas I B.
Sedangkan perserta rapat dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Dumai, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani, para Camat se-Kota Dumai, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Dumai, Ketua BP4 Kota Dumai, Ketua MUI Kota Dumai dan peserta forum rapat koordinasi yang hadir serta tamu undangan. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. (Arief)