0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Ikuti Sosialisasi Dan Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Selasa (27/07/2021) mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis E-learning Pengendalian Gratifikasi oleh KPK. Hadir secara Virtual Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan dan beberapa ASN Kantor Kemenag Kota Dumai.Inspektorat Jendera...

Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Selasa (27/07/2021) mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis E-learning Pengendalian Gratifikasi oleh KPK. Hadir secara Virtual Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan dan beberapa ASN Kantor Kemenag Kota Dumai.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pengendalian gratifikasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan mengatakan, “Saya sangat merespon positif program kerjasama ini dan memerintahkan Jajarannya untuk mengikuti program ini dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut H. Syafwan akan segera menindaklanjuti program tersebut, “Kami berharap semua unsur Kemenag Dumai mulai dari pejabat dan seluruh ASN bisa memahami apa itu gratifikasi, mana pekerjaan yang berisiko menimbulkan gratifikasi, dan bagaimana gratifikasi itu bisa kita hindari sehingga terwujud pemerintahan yang bersih (Clean Government),” ujarnya.

Kedepannya Kemenag Dumai yang telah mengikuti Bimtek E-learning Pengendalian Gratifikasi, selanjutnya bisa di implementasikan di lingkungan kerja serta bisa mengajak ASN yang ada di lingkungannya untuk berperilaku tidak melakukan gratifikasi, jelasnya kepada Humas Zulfahmi Arief, S.Sos usai mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi dan Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi. (Arief)