Tembilahan (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H Harun S Ag M Pd didampingi Kasi Bimas Islam, H Hairuddin S Ag M Pd membuka secara langsung kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) angkatan VIII tahun 2020 yang berlangsung di Aula Mawar lantai II Kantor Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir jalan Keritang nomor 12 Tembilahan, Sabtu (21/11/2020).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Inhil, Indra SABARIANTO, SPdI MA yang juga selaku Ketua Pantia melaporkan bahwa kegiatan Bimwin angkatan VIII tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor 379 tahun 2018 dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Inhil nomor 69 tahun 2020 dengan biaya kegiatan dibebankan DIPA Bimas Islam Kemenag Inhil nomor 025.03.2.418175/2020.
Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari atau 16 jam tatap muka diikuti sebanyak 15 pasang / 30 orang Catin yang berasal dari Kecamatan Tembilahan sebanyak 8 pasang, dari Kecamatan Tembilahan Hulu sebanyak 6 pasang dan dari Kecamatan Gaung sepasang.
Sementara Kakan Kemenag Inhil, H Harun S Ag M Pd dalam arahannya berharap dengan adanya kegiatan Bimwin ini senantiasa dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi calon pengantin.
Selain itu, Beliau juga berharap semoga dengan adanya Bimbingan Perkawinan ini, mampu menekan angka penceraian dimasa akan datang dan tentunya harapan dan keinginan kita bersama semua catin dapat menciptakan kehangatan menjalin keluarga yang harmonis, aman, damai, tentram sehingga terciptanya keluarga sakinah mawadah warahmah. Ujarnya ***(Utar)