0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Fuadi Ahmad Secara Resmi Buka Pelatihan Manajemen KUA

Ringkasan: Kampar (Humas) Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga administrasi KUA di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, maka dilaksanakan Pelatihan Manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru yang bertempat di Aula lantai II Kantor Kemen...

Kampar (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga administrasi KUA di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, maka dilaksanakan Pelatihan Manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru yang bertempat di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Pelatihan akan dilaksanakan selama 6 hari yakni dari tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan 01 April 2024 dengan jumlah peserta 40 orang.

Pembukaan pelatihan ini diadakan pada hari pertama, Rabu (27/03/2024) dengan diawali sambutan dari ketua panitia yaitu Zulhendri. Dalam sambutannya Zulhendri menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dengan beberapa dasar hukum dan peraturan diantaranya Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Agama RI No.11 Tahun 2007 Tentang Pelayanan Kantor Urusan Agama, Peraturan Menteri Agama RI No.42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama dan lain-lain.

“Tujuan pelatihan ini diadakan ialah untuk membekali pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mempelajari, mencermati, mengembangkan, dan menerapkan manajerial serta kepemimpinan hingga terwujud kondisi kantor yang dinamis dan harmonis” ungkap Zulhendri.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH,MAB dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme para peserta dari KUA yang tersebar di 21 kecamatan di Kab.Kampar baik itu dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, dan juga pegawai kantor KUA baik PNS maupun Non PNS.

“Saya harapkan melalui pelatihan ini agar Bapak/Ibu sekalian memiliki output tambahan dalam bekerja dibandingkan bagaimana Bapak/Ibu bekerja sebelumnya. Seperti misalnya penggunaan nomenklatur penamaan masjid yang sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Masih banyak kita jumpai sekarang bahwa masjid di tingkat kecamatan itu dinamai dengan Masjid Raya, sementara untuk tingkat kecamatan seharusnya dengan penamaan Masjid Besar. Mungkin bisa Bapak/Ibu mulai informasikan hal tersebut kepada pemerintah kecamatan setempat di tempat daerah kerja Bapak/Ibu sekalian” jelas Fuadi.

Sebagai informasi tambahan bahwa nomenklatur penamaan masjid adalah sebagai berikut :

1. Masjid Raya untuk tingkat Provinsi

2. Masjid Agung untuk tingkat Kabupaten/Kota

3. Masjid Besar untuk tingkat Kecamatan

4. Masjid Jami’ untuk tingkat Desa/Kelurahan

Di akhir sambutan, Fuadi membuka secara resmi pelatihan yang akan dilaksanakan selama 6 hari kedepan. Setelahnya Fuadi juga menyematkan name tag peserta dengan perwakilan 2 orang sebagai tanda telah dimulainya Pelatihan Manajemen Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar (Cicy/Fatmi/Agus)