0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar Hadiri Perpisahan Lulusan PPPK Penyuluh Formasi Tahun 2022 dan 2023 KUA Kec.Bangkinang Kota

Ringkasan: Kampar (Humas) Kepala Kantor Kemenag Kampar H.Fuadi Ahmad, SH, MAB hadiri perpisahan sekaligus syukuran dari Penyuluh yang lulus PPPK pada Formasi Tahun 2022 dan 2023 di lingkungan KUA Kec.Bangkinang Kota pada Ahad (21/1/2024).Acara ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dimana maksud dari te...

Kampar (Humas) – Kepala Kantor Kemenag Kampar H.Fuadi Ahmad, SH, MAB hadiri perpisahan sekaligus syukuran dari Penyuluh yang lulus PPPK pada Formasi Tahun 2022 dan 2023 di lingkungan KUA Kec.Bangkinang Kota pada Ahad (21/1/2024).

Acara ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dimana maksud dari terselenggaranya adalah rasa syukur kepada Allah SWT dan rasa terimakasih kepada rekan-rekan sejawat dan pimpinan.

Dihadiri oleh penyuluh yang lulus PPPK Tahun 2022 dan 2023 dengan mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH, MAB, Kepala KUA Kec.Bangkinang Kota Dr.Subirman, Lc, MA, dan pegawai dari KUA Kec.Bangkinang Kota. Meskipun acara berlangsung singkat, tetapi dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama. Para penyuluh dari KUA Kec.Bangkinang Kota mengungkapkan rasa syukur dengan mengadakan acara ini. Sekaligus mendapatkan wejangan serta nasihat dari pimpinan untuk bekal dibawa ke tempat pengabdian yang baru.

“Yang paling utama tentu adalah ucapan selamat kepada Bapak/Ibu sekalian yang akhirnya lulus menjadi bagian ASN dari Kementerian Agama. Jadilah ASN yang memberikan sumbangsih besar untuk Kementerian Agama, ASN yang berintegritas tinggi, dan mengabdi kepada Bangsa dan Negara” ungkap Fuadi.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KUA Kec.Bangkinang Kota yakni Dr.Subirman, Lc, MA juga mengatakan hal yang serupa. “Semoga Bapak/Ibu sekalian dapat menjadi ASN yang kompeten, berbaur dengan baik dengan lingkungan baru, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya”

Penyuluh Agama merupakan salah satu pelopor moderasi beragama. Kegiatan penyuluh agama mayoritas bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan melakukan bimbingan dan penyuluhan tentang agama. Semoga dengan telah ditetapkannya status Penyuluh Agama Non PNS menjadi Penyuluh Agama dengan status PPPK ini akan memberikan semangat yang lebih tinggi dalam memberikan bimbingan agama terhadap masyarakat. ( Cicy / Fatmi )