0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Kampar : Kunci Keberhasilan Adalah Disiplin

Ringkasan: Kampar (Humas) – Kunci keberhasilan dari seorang pegawai negeri sipil sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah disiplin. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA yang didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin dan Kepala Sekolah Madrasah...
Kampar (Humas) – Kunci keberhasilan dari seorang pegawai negeri sipil sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah disiplin. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA yang didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin dan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiya Negeri Model Kuok (MTsN Model Kuok) Drs H Zainal Arifin dalam arahannya pada rapat pembinaan Majelis guru hari senin (21/01) di ruang rapat MTsN Model Kuok Kecamatan Kuok, Kab. Kampar. Dalam rapat tersebut Fairus mengatakan, seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan(sivic mission). Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas yang membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Sedangkan Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Ketiga tugas guru itu haruslah dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal. Oleh karena itu, Fairus menekankan kepada seluruh majelis guru agar bekerja sesui dengan tupoksi masing-masing dan mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan kinerja. “ bekerjalah dengan melihat aturan, jangan bekerja dulu baru melihat aturan”, tegas Fairus. (Ags)