Kakan Kemenag Kampar : Pembantu PPN Harus bekerja Optimal
Ringkasan:
Kampar (Humas) – Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (Pembantu PPN) yang dulu dikenal dengan Peqawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) harus bekerja secara Optimal. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Ir H Aniz...
Kampar (Humas) – Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (Pembantu PPN) yang dulu dikenal dengan Peqawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) harus bekerja secara Optimal. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Ir H Anizur Msi, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz dalam arahannya pada rapat sosialisasi Pembantu PPN hari Kamis (02/05) di alula mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Hadir dalam acara tersebut seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab. Kampar dan para undangan yang hadir.
Fairus mengatakan, tugas Pembantu PPN tidak hanya sekedar mencatat masalah nikah saja, tetapi juga harus mampu memposisikan diri sebagai pemberi solusi yang sedang dihadapi masyarakat baik itu urusan pernikahan, talak, rujuk bahkan sekarang fungsi tambahannya seperti pemberdayaan zakat, bimbingan manasik haji, antisipasi dan cakap darurat terhadap aliran sesat, termasuk inventarisasi wakaf dan kemakmuran masjid, serta tak kalah pentingnya mewujudkan keluarga sakinah di tengah masyarakat.
Lebih lanjut Fairus mengatakan kepada seluruh petugas Pembantu PPN, untuk senantiasa waspada dalam melaksanakan tugas pencatatan nikah, Jangan sampai melakukan langkah-langkah yang bisa merugikan diri kita sendiri, seperti pembohongan status catin, kasus akte cerai palsu dan lain sebagainya. Hal ini harus dilakukan agar hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dibelakang hari. “Marilah Kita bekerja dengan melihat aturan, jangan bekerja dulu baru melihat aturan†tutupnya. (Ags)