Kampar ( Humas ) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, yang diwakili Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Ahmad Fadhli SH MM yang didampingi staf Kepegawaian Ananda Puji Rahmawati , menghadiri langsung Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan insentif Guru PDTA, rencana alokasi PPPK yang ada di Kantor Kementerian agama Kab. Kampar.
Kedatangan Ka. KanKemenag Kampar yang diwakili Kasi PD Pontren dan staf Kepegawaian disambut langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman SAg MPd, hari senin (13/5/2024 di ruang Komisi II Gedung DPRD Kampar.
Dalam Hearing tersebut Fadhil mengatakan tentang hal-hal yang terkait nsentif Guru PDTA, rencana alokasi PPPK yang ada di Kantor Kementerian agama Kab. Kampar.
Melalui pertemuan ini, kita berharap agar nasib Guru-Guru PDTA kita lebih diperhatikan lagi, Mereka tidak ada gaji, selain yang mereka harapkan hanyalah uang insentif ini yang satu bulannya hanya 300 ribu rupiah, yang mereka terima.
kita mengharapkan kepada seluruh pihak terkait, terutama DPRD Kampar dan Pemda Kampar, agar lebih memperhatikan guru-guru kita di MDTA, RA, Madrasah dan Pondok Pesantren yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kab. Kampar untuk secepatnya mengucurkan dana insentif tersebut.
Terkait PPPK yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Kampar kita akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riu agar menempatkan PPPK di wilayah Kab. KamparSementara itu Ketua Komisi II DPRD Kampar
Habiburrahman SAg MPd, menyambut baik segala apa yang disampaikan Kakan
Kemenag Kampar. Beliau juga berjanji akan memperjuangkan nasib guru-guru
MDTA, RA, Madrasah dan Pondok Pesantren. dan juga PPPK yang telah lulus agar kiranya dapat ditempatkan diwilayah kab. Kampar, ungkap Habiburrahman ( Fatmi/Cicy/Ags )