Dumai (Inmas) - LAZ Madani Human Care (MHC) sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial keagamaan melalui pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), yang telah memenuhi amanat pemerintah dengan diberlakukannya Audit Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, jelas Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan saat ditemui Humas Zulfahmi Arief, S.Sos usai kegiatan Ekspose Audit Syariah di Kantor LAZ MHC Dumai.
Sebagai lembaga yang mendapat legalitas dari pemerintah Kementerian Agama untuk mengelola dana keagamaan sebagaimana yang dimaksud, tentunya Audit Syariah menjadi satu hal yang sangat perlu dilakukan guna memastikan bahwa LAZ MHC telah melaksanakan prinsip-prinsip dan kepatuhan syariah dalam pengumpulan dana, penyaluran dana, dan manajemen lembaga, tambah orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Dumai.
Oleh sebab itu, jajaran pengurus LAZ MHC Dumai harus antusias dan menyambut dengan gembira telah selesai pelaksanaan Audit Syariah yang dilaksanakan selama sepekan tersebut. Selanjutnya, pada pengurus LAZ MHC Dumai harus segera menindaklanjuti dan memberikan tanggapan terhadap hal-hal yang menjadi rekomendasi guna perbaikan pengelolaan lembaga ke depannya khususnya dalam hal kepatuhan syariah, tutup Kakan Kemenag Dumai.
Kakan Kemenag Dumai Drs. H.
Syafwan mengucapkan, terima kasih kepada Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal
Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kunjungan ke Kota Dumai dan
dukungannya pada lembaga amil zakat yang ada di Kota Dumai, harapnya.
Turut hadir pada kegiatan pembacaan Ekspose Audit Syariah, Dewan Pengawas Syariah H. Muhammad Subhan, S.Ag, Ketua BAZNAS Kota Dumai H. Afrizal Oesman didampingi Wakil Ketua IV Toto Mulyadi, Pembina Yayasan Bina Insan Madani dan Dewan Syariah LAZ MHC serta tamu undangan, bertempat di ruang Rapat Kantor LAZ MHC Kota Dumai. (Arief)