Dumai (Inmas) - Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan menghadiri dan sekaligus memberikan sambutan pada pertemuan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai Periode 2021-2026, Rabu (15/09/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Pertemuan Sertijab yang dilaksanakan di Ruang Rapat BAZNAS Kota Dumai Jalan Sudirman Dumai tersebut, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Ketua BAZNAS Kota Dumai yang lama Drs. H. Ishak Effendi didampingi para Komisioner BAZNAS Kota Dumai yang lama kepada Afrizal Oesman yang akan memangku amanah baru sebagai Ketua BAZNAS Kota Dumai yang baru didampingi para Komisioner BAZNAS Kota Dumai Periode 2021-2026. Turut hadir Kabag Kesra Setdako Dumai Drs. H. Syawir Kasim, M.Si dan seluruh staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai.
Kabag Kesra Setdako Dumai Drs. H. Syawir Kasim, M.Si mewakili Walikota Dumai mengatakan melalui Acara Sertijab BAZNAS Kota Dumai, diharapkan dapat menyusun rumusan-rumusan dan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Dumai. “Atas nama Pemerintah Kota Dumai kami menyampaikan apresiasi atas kinerja yang diperlihatkan dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah serta telah mewujudkan beberapa upaya yang telah dilaksanakan BAZNAS Kota Dumai dalam waktu kurang lebih satu tahun belakang ini,” katanya. Namun tanpa disadari tentunya masih banyak program-program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal untuk itu melalui kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang nantinya dapat lebih mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedepan, harapannya.
Sedangkan Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Syafwan juga menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Menindak lanjuti itu zakat merupakan kewajiban umat muslim yang harus dikelola dengan profesional, trasparan dan akuntabel yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Potensi zakat merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi tentu perlu sinergifitas untuk mencapai pengelolaannya yang baik. Tentunya momentum ini dapat menjadi evaluasi dan merumuskan rencana dan program kerja kedepan. “Kedepan hendaknya selalu meningkatkan sinergi dan memperbanyak sosialisasi tentang zakat terhadap masyarakat. Untuk pengelolaan zakat tersebut dihitung berdasarkan hisap dan waktunya dengan mempergunakan teknologi,” tutur Kakan Kemenag. (Arief)