Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Drs.H.Syahrul Mauludi,MA Membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin (Catin) di Madrasah Al-Qosimiyah, Pangkalan Kuras 10/11/2021.
Dalam sambutannya, H.Syahrul memaparkan berbagai realita perkawinan masa kini seperti Tingginya angka perceraian, Perkawinan Paksa (Terpaksa), Perkawinan Anak (Pernikahan Dini), Poligami dan KDRT."paparnya
Menurutnya, Selain angka perceraian yang masih tinggi, persoalan masih tingginya kasus pernikahan dini di Indonesia juga menjadi perhatian pemerintah, meskipun didalam undang-undang perkawinan telah diatur usia minimal 19 tahun,Â
"Pernikahan dini ini sangat tidak produktif, sangat problematik dalam spektrum terhadap ketahanan keluarga nasional." jelasnya
Lebih lanjut Kakan Kemenag menanggapi berbagai realita perkawinan masa kini yang barusan saya sampaikan, Pemerintah melalui Kementerian Agama terus melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, tujuannya ialah untuk memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah wa rahmah."terangnya
H.Syahrul berharap bimbingan perkawinan ini dapat meningkatkan kesiapan calon pengantin secara lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berkeluarga dan meningkatkan kualitas generasi muda bangsa di masa yang akan datang sehingga perselisihan dan perceraian dapat diminimalisir."tutupnya (Mi)